bos ajak staycation

Babak Kasus dan Sosok Bos Ajak Staycation Karyawan di Cikarang

Posted on

SEOAGNCY – Jagat media sosial sejak beberapa minggu lalu, memiliki pembicaraan hangat terkait dengan para pekerja pabrik. Dimana para karyawan tersebut diharuskan staycation bersama dengan bosnya untuk melakukan perpanjangan kontrak.

Maksud dalam staycation di sini adalah ‘tidur’ bersama sang bos barulah nanti diberikan kemudahan untuk memperpanjang kontrak. Tentunya perbuatan kotor ini langsung viral di media sosial dan menjadi viral.

Cikarang disebut-sebut sebagai salah satu tempat pabrik yang memberlakukan hal tersebut. Dan seperti mengkonfirmasi hal tersebut, baru-baru ini ada salah satu mantan karyawan pabrik di Cikarang yang melapor perbuatan atasannya yang mengajak staycation.

Untuk mengetahui sosok bos ajak staycation Cikarang silahkan simak pembahasan kali ini sampai selesai. Kami akan membahas babak baru dari kasus yang sudah berjalan selama beberapa hari ini.

 

Kasus Bos Ajak Staycation Karyawan di Cikarang

Kasus ini menyeret sejumlah nama dan melibatkan perusahaan besar yang ada di Cikarang. Karena kasus ini, banyak orang berasumsi buruk terhadap para pekerja di perusahaan yang ada di kawasan Cikarang. Adapun hal terkait dengan kasus ini adalah sebagai berikut;

1. AD Melaporkan Bosnya

Seorang karyawati dengan insial AD melaporkan bosnya setelah mendapatkan ajakan staycation untuk memperpanjang kontraknya bekerja. Korban menjalani proses klarifikasi polisi dan menyerahkan bukti-bukti yakni berupa chat atau pesan antara korban dan bosnya.

Kemudian juga mengajak beberapa teman dekatnya di PT I sebagai saksi. AD juga mengatakan bahwa pelaku masih sempat menghubunginya setelah dirinya melaporkan kasus tersebut.

AD berhenti bekerja setelah perusahaannya memutuskan kontrak kerja, dengan alasan AD menolak ajakan staycation di hotel dengan bosnya. Korban juga sampai saat ini belum bekerja lagi karena mengaku takut dan mengalami trauma.

 

2. Bos Diberhentikan Sementara

Bos yang memberlakukan syarat tersebut diberhentikan dari perusahaan sementara waktu. Kepala DIsnakertrans Jawa Barat, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pihak perusahaan secara langsung.

Kepala Disnaker juga belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah orang yang diberhentikan terkait dengan kasus tersebut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terkait kasus  staycation ini.

Menurut kepala disnakertrans kasus ini sudah masuk dalam ranah pidana, karena ini tidak berhubungan dengan industrial atau pelanggaran norma kerja.

 

3. PT Ikeda Ikut Buka Suara

PT Ikeda, membuka suaranya terkait dengan kasus perpanjangan kontrak dengan cara staycation. Pihak perusahaan tersebut membenarkan bahwa pelapor juga terlapor merupakan karyawan dari perusahaan PT Ikeda.

Terlapor ini berinisial H bukan B, jadi baik pelapor maupun terlapor merupakan karyawan di PT tersebut. Ruddy Budhi Gunawan sebagai manajemen PT tersebut, mengatakan AD bekerja di perusahaan sejak November 2022 dan H bekerja sejak tahun 2020.

Kehadiran kasus ini membuat Ruddy empati dengan AD, serta menuturkan bahwa yang dilakukan oleh H merupakan tindakan diluar SOP perusahaan.  Maka dari itu, perusahaan juga berpandangan kasus tersebut adalah masalah personal.

Tapi karena ini terjadi di perusahaan PT Ikeda, Ruddy mengatakan harus mengambil sikap yang tergas. Sebab ini memang menyangkut nama baik dari perusahaan tersebut, yang mana pasti sudah tercemar saat ini.

 

Dengan adanya kasus seperti ini, sebagai pencari kerja harus lebih cerdas dan pintar. Sikap AD dalam menghadapi sosok bos ajak staycation Cikarang ini merupakan sikap cerdas juga berani, sebab tidak semua orang mau melakukannya.(redaksi: situs judi slot)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *